Perwira Polda Sultra Diperiksa Propam atas Dugaan Perampasan dan Perkosaan di Kendari

Table of content:
Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara telah memeriksa seorang dokter perwira kepolisian berinisial HS, yang menjabat sebagai Komisaris Polisi. Kasus ini menggema di media sosial terkait dugaan perampasan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Kendari, yang menyebabkan perhatian publik semakin meningkat.
“Ada dugaan tindakan tidak terpuji yang melibatkan seorang anggota Polri berpangkat Kompol, dr. H.S., Sp.PD, terhadap perempuan bernama HS,” jelas Kabid Humas dalam keterangan resminya. Transparansi dalam penanganan kasus ini menjadi penting agar publik dapat memahami langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian.
Penyidik Propam Polda Sultra langsung merespons dengan melakukan klarifikasi. Proses penyelidikan ini melibatkan pemanggilan berbagai pihak termasuk pelapor dan saksi-saksi untuk mengumpulkan informasi lebih lengkap dan akurat.
Proses Penyelidikan yang Segera Dilakukan oleh Polda Sultra
Ketika berita mengenai dugaan perampasan dan kekerasan seksual ini mulai viral, Propam segera mengambil tindakan. Mereka melakukan klarifikasi terhadap semua yang terlibat, termasuk orang-orang yang memiliki informasi relevan tentang kejadian ini.
“Kami juga mengamankan barang bukti dan mengembalikan barang milik pelapor,” ungkap Iis. Langkah ini diambil agar kasus bisa ditangani dengan seadil-adilnya dan transparan dipublik.
Penyelidikan tersebut dimulai setelah mereka mendapatkan informasi mengenai dugaan keributan yang terjadi di sebuah kamar kos di Kendari. Dalam pertemuan itu, diduga terjadi cekcok yang berujung pada pengambilan barang oleh terlapor.
Background dan Kronologi Kasus yang Terjadi
Menurut informasi yang dihimpun, pelapor dan terlapor memiliki latar belakang hubungan emosional sebelumnya. Mereka mengaku pernah berpacaran dari tahun 2023 hingga September 2025, yang kemungkinan menjadi faktor penyebab terjadinya insiden tersebut.
“Temporalitas hubungan ini memberikan konteks pada dinamika yang berlaku antara keduanya,” kata Kabid Humas. Ini menunjukkan bahwa hubungan personal bisa mempengaruhi interaksi sehari-hari dan berpotensi menyebabkan konflik.
Kasus ini juga memberikan sinyal bahwa institusi kepolisian berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara tegas. Penegakan disiplin ditujukan untuk menjaga citra baik institusi penegak hukum.
Komitmen Polda Sultra dalam Penegakan Hukum
Polda Sultra menunjukkan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. Ini tidak hanya penting untuk keadilan bagi korban, tetapi juga untuk menjaga integritas institusi.
“Kami siap bertindak sesuai dengan hasil penyelidikan dan penemuan fakta-fakta di lapangan,” demikian pernyataan dari Kabid Propam. Penanganan kasus ini dilakukan dengan penuh profesionalisme agar semua pihak merasa diperlakukan adil.
Setiap kasus yang dilaporkan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini menjadi bukti bahwa kepolisian berupaya untuk daha bisa merespons keluhan masyarakat dengan serius.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now