Polri Menyita 590 Ton Narkoba Sepanjang Tahun 2025
Table of content:
Mabes Polri telah mencatat prestasi signifikan dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia. Di tahun 2025, mereka berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 590 ton, suatu angka yang mencengangkan dan menunjukkan komitmen kuat terhadap pemberantasan narkotika.
Kabareskrim Polri, Komjen Syahar Diantono, memaparkan informasi ini dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Rupatama. Dalam menyampaikan laporan tahunan tersebut, beliau juga mengungkapkan bahwa total 64.046 tersangka berhasil ditangkap sepanjang tahun ini.
Selama operasi ini, barang bukti yang disita memiliki nilai yang sangat besar, mencapai setara Rp41 Triliun. Angka ini jelas mencerminkan besarnya ancaman yang ditimbulkan oleh narkoba dan pentingnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Pencapaian Polri dalam Pemberantasan Narkotika di Tahun 2025
Angka penyitaan sebanyak 590 ton ini menunjukkan ketekunan dan strategi yang diterapkan oleh Mabes Polri. Syahar menegaskan bahwa upaya ini tidak hanya untuk menangkap pelaku, melainkan juga untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dari total jumlah barang bukti, diestimasi sekitar Rp1,79 miliar dapat diselamatkan dari tangan para pengedar. Ini adalah angka yang sangat menggembirakan dan menunjukkan dampak positif dari tindakan tegas para petugas.
Artikel ini juga menjelaskan rincian berbagai jenis narkoba yang disita. Dari total pengungkapan, sabu menjadi salah satu narkoba yang dominan, diikuti oleh ganja dan jenis pinya lainnya.
Analisis Terhadap Jenis Narkotika yang Berhasil Disita
Rincian barang bukti menunjukkan bahwa sabu beratnya 8,1 ton, sementara ganja mencapai 574 ton. Ini menggambarkan betapa luasnya peredaran narkoba di Indonesia dan tantangan yang dihadapi oleh pihak berwajib.
Selain itu, sejumlah jenis narkoba lainnya juga disita, seperti ekstasi, kokain, dan heroin. Setiap jenis memiliki dampak yang berbeda terhadap masyarakat dan kesehatan individu.
Pihak berwenang juga mencatat penemuan tembakau gorila dan ketamine, yang semakin menyoroti keragaman jenis narkoba yang ada di pasaran saat ini. Hal ini menunjukkan perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat.
Kasus Menonjol dalam Penanganan Narkotika di Indonesia
Di antara sejumlah kasus yang ditangani, terdapat beberapa yang sangat menonjol dan menarik perhatian. Salah satu di antaranya adalah ladang ganja seluas 76,75 hektar yang ditemukan di Aceh, yang merupakan salah satu titik produksi narkoba di Indonesia.
Selain itu, terjadi pula pengungkapan jaringan sabu internasional yang menghubungkan Thailand dan Aceh, dengan total penyitaan sebesar 135 kilogram. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa perdagangan narkoba tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga melibatkan jaringan internasional yang lebih luas.
Event Djakarta Warehouse Project di Bali juga mencatat kasus besar, di mana 17 tersangka berhasil ditangkap. Barang bukti yang disita dalam kasus ini pun mengesankan, mencapai 33,2 kilogram dengan estimasi nilai Rp60,5 miliar.
Langkah-Langkah Lanjutan dalam Pemberantasan Narkoba
Dalam upaya lebih jauh untuk menindak para pelaku, Pak Syahar mengungkapkan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada 23 laporan polisi terkait narkotika. Ini menjadi langkah penting dalam memberantas jaringan kriminal yang berusaha menghalangi penegakan hukum.
Total aset senilai Rp241,5 miliar juga telah disita, yang menunjukkan komitmen lebih dalam mencegah para bandar besar untuk terus beroperasi. Beberapa dari mereka bahkan sudah dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan sebagai bagian dari penegakan hukum yang lebih ketat.
Keseluruhan upaya ini menggambarkan langkah signifikan dan resolutif dari Mabes Polri yang tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga pada penyelamatan masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








