Copot Kajari Sampang Magetan dan Padang Lawas oleh Jaksa Agung
Table of content:
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin baru saja melakukan reformasi di dalam struktur organisasi Kejaksaan dengan melakukan mutasi dan rotasi terhadap 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas kerja dan mencegah penyalahgunaan wewenang di berbagai daerah.
Proses mutasi tersebut diatur dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026, yang ditandatangani pada tanggal 11 Februari 2026. Dalam surat keputusan tersebut, terdapat beberapa pejabat yang mendapatkan posisi baru setelah menjalani evaluasi internal yang ketat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa mutasi ini merupakan bagian dari kebijakan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di tubuh Kejaksaan. Beberapa Kajari juga menjalani pemeriksaan tatap muka untuk memastikan kesesuaian mereka dengan tugas dan tanggung jawab baru yang diembannya.
Mutasi ini tidak hanya sekadar perpindahan jabatan, tetapi juga langkah strategis yang diambil untuk menanggulangi berbagai isu yang muncul dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan tugas. Perubahan dalam posisi tersebut diharapkan dapat membawa perspektif baru yang lebih segar dalam menjalankan fungsi kejaksaan di masing-masing daerah.
Rincian Mutasi dan Rotasi yang Dilakukan Jaksa Agung
Dari daftar mutasi, diketahui bahwa Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas menjadi salah satu fokus utama perubahan. Masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri ini telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Jaksa Agung sebelum posisi mereka diganti.
Posisi Kajari Sampang kini diemban oleh Mochamad Iqbal, yang menggantikan Fadilah Helmi. Fadilah sendiri kini dipindahkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Satuan Tugas Khusus.
Selain itu, Kajari Magetan juga mengalami perubahan manajemen. Sabrul Iman yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bangka Selatan, sekarang menjalani tugas baru di Magetan dengan menggantikan Dezi Septiapermana yang juga terkena konsekuensi serupa.
Pergeseran ini mencakup Kajari Padang Lawas, di mana Soemarlin Halomoan Ritonga dicopot dan digantikan oleh Hasbi Kurniawan. Penegakan hukum di daerah ini diharapkan semakin kuat dengan adanya wajah baru di pucuk kepemimpinan.
Dalam hal ini, Anang menambahkan bahwa langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan program-program pemerintah yang ada.
Keputusan Strategis untuk Meningkatkan Kinerja Kejaksaan
Tindakan mutasi ini muncul sebagai bentuk respon terhadap berbagai tantangan yang dihadapi Kejaksaan. Masalah internal dan eksternal seperti penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi, menjadi latar belakang penting dari perubahan ini.
Dalam surat keputusan yang sama, dibahas juga mengenai pemeriksaan internal terhadap beberapa pejabat yang diduga terlibat dalam masalah kutipan dana desa. Hal ini menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk bekerja lebih transparan dan akuntabel.
Anang sendiri belum merinci lebih jauh tentang hasil pemeriksaan terkini terhadap pejabat-pejabat yang terlibat, namun langkah ini menyiratkan bahwa Kejaksaan tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat.
Seiring dengan mutasi, Kejaksaan juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pelatihan bagi para Kajari yang baru dilantik. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan mereka dalam menjalankan tugas dengan lebih profesional.
Proses mutasi yang dilakukan oleh Jaksa Agung ini merupakan sinyal bahwa institusi penegak hukum akan terus berupaya berbenah diri demi kepentingan masyarakat yang lebih luas. Kejaksaan diharapkan dapat berfungsi sebagai institusi yang menjaga keamanan dan keadilan sosial.
Daftar Lengkap Kajari yang Mendapatkan Posisi Baru
Berikut adalah daftar lengkap 31 Kajari yang mendapatkan posisi baru sebagai bagian dari mutasi ini:
- M. Aria Rosyid sebagai Kajari Klaten;
- Irwan Ganda Saputra sebagai Kajari Sigi;
- Yustina Engelin Kalangit sebagai Kajari Kuningan;
- Idham Kholid sebagai Kajari Muko-Muko;
- Wahyudi Eko Husodo sebagai Kajari Kabupaten Tangerang;
- Jemmy Novian Tirayudi sebagai Kajari Kabupaten Tasikmalaya;
- Wisno Martupo Nur Muhamad sebagai Kajari Aceh Besar;
- Haedah sebagai Kajari Samarinda;
- Reopan Saragih sebagai Kajari Berau;
- Tutuko Wahyu Minulyo sebagai Kajari Kutai Timur;
- Firdaus sebagai Kajari Rokan Hilir;
- Tri Anggoro Mukti sebagai Kajari Surabaya;
- Mirza Erwinsyah sebagai Kajari Gianyar;
- Muchammad Arifin sebagai Kajari Kolaka Utara;
- R. Hari Wibowo sebagai Kajari Pati;
- Arief Syafriyanto sebagai Kajari Ogan Ilir;
- Komaidi sebagai Kajari Kota Madiun;
- Erik Meza Nusantara sebagai Kajari Salatiga;
- Muhammad Irwan sebagai Kajari Batanghari;
- Teguh Dwicahyono sebagai Kajari Sukamara;
- Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang;
- Dennie Sagita sebagai Kajari Ogan Komering Ulu Timur;
- Rolando Ritonga sebagai Kajari Tulang Bawang;
- Sabrul Iman sebagai Kajari Magetan;
- Asep Kurniawan Cakraputra sebagai Kajari Bangka Selatan;
- Mochamad Iqbal sebagai Kajari Sampang;
- Didik Sudarmadi sebagai Kajari Tulang Bawang Barat;
- Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Padang Lawas;
- Wahyu Hidayatullah sebagai Kajari Lampung Barat;
- Ayu Agung sebagai Kajari Garut;
- Yenita Sari sebagai Kajari Jember.
Dengan perubahan ini, diharapkan peta kekuatan dan strategi penegakan hukum di Indonesia semakin baik dengan pemimpin yang baru, yang membawa komitmen tinggi untuk membersihkan lembaga dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








