Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah 2026 Siap Tekan Penipuan Online
Table of content:
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan meluncurkan kebijakan registrasi kartu SIM berbasis teknologi biometrik mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini dirancang untuk memperbaiki akurasi identitas pelanggan, terutama dalam menghadapi maraknya kejahatan digital yang memanfaatkan nomor telepon sebagai alat penipuan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. Dalam tahap awal, registrasi biometrik akan bersifat sukarela dan berlaku untuk pelanggan baru hingga akhir Juni 2026.
Setelah periode tersebut, mulai 1 Juli 2026, seluruh pelanggan baru akan diwajibkan menggunakan metode biometrik dalam proses registrasi kartu SIM. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyalahgunaan data dan meningkatkan keamanan dalam komunikasi seluler.
Dasar Penerapan Kebijakan Registrasi Biometrik di Indonesia
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan bahwa kebijakan ini muncul karena tingginya angka penipuan digital yang terus meningkat. Kasus penipuan ini banyak menggunakan identitas nomor telepon yang tidak valid untuk melakukan aksi kejahatan.
Kebijakan registrasi biometrik ini menjadi upaya untuk mendalami karakteristik penipuan digital yang berkembang saat ini, seperti scam call, spoofing, dan smishing. Dengan registrasi yang lebih akurat, diharapkan penipuan dapat ditekan secara signifikan.
Data terbaru menunjukkan bahwa kerugian akibat penipuan digital sudah melampaui Rp7 triliun per tahun. Ini menunjukkan betapa mendesaknya langkah-langkah perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Statistik Kejahatan Digital dan Dampaknya pada Masyarakat
Berdasarkan data dari Indonesia Anti Scam Center, terdapat lebih dari 30 juta panggilan penipuan setiap bulannya yang diterima masyarakat. Rata-rata, setiap individu mendapati satu panggilan spam setiap minggu, yang menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.
Sebanyak 383.626 rekening terindikasi terkait penipuan dengan total kerugian mencapai Rp4,8 triliun hingga September 2025. Ini menggambarkan betapa banyaknya orang yang menjadi korban, dan betapa sulitnya melacak pelaku di balik penipuan tersebut.
Adanya registrasi berbasis biometrik diharapkan dapat membantu mengurangi angka kejahatan ini dengan membuat identitas yang digunakan dalam transaksi menjadi lebih kredibel. Keamanan digital adalah tanggung jawab bersama, dan langkah ini merupakan bagian dari solusi yang ditawarkan pemerintah.
Persiapan Operator Seluler dalam Implementasi Kebijakan Baru
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengungkapkan komitmennya untuk mendukung implementasi registrasi SIM berbasis biometrik. Direktorat Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan operator seluler untuk melindungi pelanggan.
Dalam pernyataannya, Marwan menyebut bahwa layanan seperti mobile banking dan transaksi digital sangat bergantung pada nomor seluler. Oleh karena itu, diperlukan sistem identifikasi yang valid dan kuat untuk mencegah potensi kerugian.
Marwan juga menjelaskan bahwa transisi dari penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menuju sistem biometrik adalah langkah yang logis dalam menjalankan kebijakan know your customer (KYC) yang telah diterapkan sejak lama. Teknologi ini diyakini mampu memberikan kebijakan yang lebih transparan dan aman bagi pengguna.
Proses Transisi dan Implementasi Registrasi Biometrik
Selama masa transisi, pelanggan baru akan diberikan opsi untuk memilih antara registrasi melalui NIK atau verifikasi biometrik. Namun, sejak 1 Juli 2026, semua pelanggan baru harus menggunakan metode biometrik dalam pendaftaran mereka. Ini menjadi syarat baru yang tidak berlaku bagi pelanggan lama.
Perubahan ini tentu saja memerlukan sosialisasi yang efektif agar masyarakat memahami manfaat dari registrasi berbasis biometrik. Kesadaran dan edukasi menjadi kunci dalam mendukung transisi yang aman dan efisien.
Kebijakan ini juga mengindikasikan bahwa pemerintah serius dalam menangani masalah penipuan digital, yang terus mengancam keamanan data pribadi masyarakat. Dengan langkah ini, harapannya adalah terciptanya ruang digital yang lebih aman dan terpercaya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








