Indonesia Miliki 4778 SPKLU Saat Ini, Target 192 Ribu di 2034
Table of content:
Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa Indonesia menargetkan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak 192.253 unit pada tahun 2034. Dalam konteks ini, jumlah SPKLU aktif pada bulan Desember 2025 diperkirakan baru mencapai 4.778 unit yang tersebar di 3.093 lokasi secara nasional.
Target ambisius pada tahun 2034 mencerminkan asumsi bahwa kendaraan listrik roda empat di Indonesia akan mencapai 2,8 juta unit. Perkiraan ini menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan infrastruktur pengisian kendaraan listrik di seluruh negara.
Dalam upaya mencapai target tersebut, Eniya mengharapkan proses realisasi pembangunan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Menurutnya, keterlibatan lebih banyak pihak dalam pembangunan SPKLU diperlukan untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang lebih kuat.
Untuk mempercepat pembangunan SPKLU, Kementerian ESDM telah melakukan beberapa terobosan. Salah satunya adalah revisi aturan yang memungkinkan masyarakat ikut serta dalam pembangunan unit usaha terkait pengisian daya kendaraan listrik.
Revolusi dalam regulasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah proses, tetapi juga memungkinkan pengembangan lebih cepat. Eniya menekankan bahwa persyaratan untuk mendapatkan izin tidak akan rumit, sehingga lebih banyak pihak dapat berkontribusi.
Inovasi dalam Regulasi untuk Mendorong Pembangunan SPKLU
Langkah signifikan diambil dengan mengeluarkan revisi peraturan pemerintah yang sebelumnya mengharuskan proses kembali ke jalur birokrasi yang panjang. Kini, ada penyederhanaan yang akan mempercepat akselerasi pengembangan SPKLU di berbagai daerah.
Menurut Eniya, dengan kemudahan ini, kini tidak akan ada lagi keharusan memiliki Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang rumit. Proses yang lebih sederhana akan memberikan akses lebih luas bagi investor dan pelaku usaha.
Revisi regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan angka pembangunan SPKLU yang sejauh ini dianggap masih sangat rendah. Dengan pendekatan yang lebih inklusif, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pengembangan infrastruktur kendaraan listrik.
Dalam data yang dibagikan, jumlah Stasiun Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) juga meningkat secara signifikan. Per Desember 2025, direncanakan akan ada 1.907 unit SPBKLU yang sudah dibangun di seluruh Indonesia.
Informasi mengenai jumlah SPKLU dan SPBKLU di berbagai daerah menunjukkan sebaran yang beragam, mencerminkan tingkat penetrasi kendaraan listrik di masing-masing wilayah. Data ini akan menjadi alat ukur penting bagi pemerintah untuk menilai progres dan efektivitas kebijakan yang diterapkan.
Penyebaran SPKLU di Berbagai Wilayah Indonesia
Menurut data terkini, Jawa Barat menjadi lokasi dengan jumlah SPKLU terbanyak, yakni 827 unit, serta 390 unit SPBKLU. Angka ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut memiliki infrastruktur yang cukup baik untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik.
Sementara itu, di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta terdapat 383 unit SPKLU serta 72 unit SPBKLU. Angka ini menunjukkan bahwa infrastruktur pengisian kendaraan listrik juga tumbuh pesat di wilayah ini.
Jawa Timur juga menyumbang angka yang signifikan, yakni 446 unit SPKLU dan 98 unit SPBKLU. Hal ini menunjukkan tren yang positif dalam adopsi kendaraan listrik di wilayah tersebut.
Bali, meskipun merupakan pulau kecil, juga menunjukkan pertumbuhan yang baik dengan 197 unit SPKLU dan 120 unit SPBKLU. Adopsi cepat ini menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong pariwisata ramah lingkungan.
Di sisi lain, beberapa daerah seperti Papua dan Maluku, meskipun memiliki jumlah SPKLU yang lebih rendah, tetap menjadi bagian dari rencana jangka panjang pemerintah untuk memastikan semua wilayah terlayani dengan baik. Ini menekankan pentingnya pemerataan infrastruktur di seluruh Indonesia.
Peran Masyarakat dalam Pengembangan Infrastruktur Kendaraan Listrik
Keterlibatan masyarakat dalam pembangunan SPKLU dipandang sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengembangan infrastruktur. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan partisipasi akan meningkat dan mendorong inovasi dalam cara pengisian kendaraan listrik.
Eniya menyatakan bahwa dengan revisi aturan ini, diharapkan banyak pelaku usaha baru bermunculan. Ini akan membantu memperkuat ekosistem kendaraan listrik, sekaligus menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat.
Proses yang lebih sederhana dan transparan diharapkan dapat menarik minat lebih banyak investor untuk berinvestasi di sektor ini. Kebangkitan industri kendaraan listrik akan berdampak positif bagi perekonomian lokal.
Hasil dari kebijakan ini diharapkan dapat dirasakan dalam waktu dekat, ketika perusahaan-perusahaan baru mulai membangun dan mengoperasikan SPKLU di berbagai lokasi. Ini akan membawa perubahan signifikan dalam cara masyarakat menggunakan kendaraan listrik.
Sambutan positif dari masyarakat juga penting untuk mempercepat transisi ke kendaraan listrik. Edukasi mengenai manfaat kendaraan listrik dan ketersediaan SPKLU akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now









