Gaikindo Berkomentar Mengenai Serbuan Truk Impor dari China
Table of content:
Perdebatan mengenai masuknya truk impor asal China ke Indonesia semakin memanas. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan bahwa fenomena ini memberi dampak negatif bagi pasar kendaraan lokal.
Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto, menegaskan bahwa persoalan ini telah disampaikan kepada Kementerian Perindustrian dan mereka berharap adanya solusi yang segera ditemukan.
“Kami telah menyampaikan keluhan ini dan berharap ada jalan keluar yang berkelanjutan,” ujar Jongkie dalam pernyataannya di Jakarta.
Truk impor dari China diketahui masuk ke Indonesia melalui berbagai skema yang kadang kali tidak jelas dari segi legalitas. Hal ini menciptakan ketidakpastian di pasar dan menimpa industri kendaraan dalam negeri yang sangat bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi.
Salah satu jalur yang sering digunakan adalah melalui fasilitas master list, di mana kendaraan tersebut dapat diimpor meski masih dalam status abu-abu. Beberapa pihak menilai ini cukup merugikan bagi pabrikan lokal yang sudah berinvestasi cukup besar di Indonesia.
“Sejatinya mereka bisa dibilang legal atau ilegal saat masuk ke pasar kita. Dalam master list, mereka dapat mengimpor peralatan termasuk truk,” tambah Jongkie lebih lanjut.
Tantangan Regulasi dalam Impor Truk Asal China
Keberadaan truk impor ini membawa tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam merumuskan regulasi yang lebih ketat. Jongkie juga menekankan bahwa terdapat kendaraan yang masuk dengan status penggunaan terbatas, seperti operasi di area tambang.
Pada skema ini, kendaraan tidak perlu memenuhi standar laik jalan karena tidak digunakan di jalan umum. Hal ini berpotensi menciptakan ketidakseimbangan antara truk yang diproduksi di dalam negeri dan yang diimpor.
“Ada yang hanya digunakan di tambang, sehingga tidak perlu homologasi atau laik jalan,” jelasnya. Ini menjadi salah satu catatan penting bagi pengawasan dalam industri kendaraan komersial.
Gaikindo mengharapkan pemerintah dapat menertibkan semua aturan agar dapat menciptakan persaingan yang lebih adil di pasar. Salah satu opsi yang diusulkan adalah mewajibkan seluruh kendaraan, termasuk truk, untuk memenuhi standar yang berlaku di Indonesia.
“Mungkin pemerintah perlu membuat keputusan bahwa semua kendaraan, termasuk truk dan alat transportasi lainnya, harus laik jalan di Indonesia,” ungkap Jongkie.
Dampak Keberadaan Truk Impor terhadap Pabrikan Lokal
Keberadaan truk impor dari China juga dikeluhkan oleh beberapa pabrikan kendaraan niaga di Indonesia. Salah satunya adalah Krama Yudha Tiga Berlian Motor (Fuso), yang menyatakan bahwa masuknya truk tersebut tanpa mengikuti regulasi sangat merugikan mereka.
Pabrikan ini menuntut agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi pasar kendaraan lokal. Masalah yang sama juga dialami oleh pabrikan Hino, yang merasa tertekan akibat adanya kompetisi tidak sehat.
Direktur Hino Motors Manufacturing Indonesia (HMMI), Harianto Sariyan, menunjukkan bahwa kapasitas produksi pabrik di Purwakarta, Jawa Barat, saat ini hanya terpakai sekitar 35 persen hingga 45 persen dari total kapasitas tahunan sebesar 75 ribu unit.
“Kami khawatir, pada tahun 2025, kapasitas terpakai bahkan bisa turun menjadi sekitar 25 persen,” tegas Harianto. Masuknya truk China dianggap mengancam kelangsungan bisnis di industri yang sudah lama ada di Indonesia.
Dengan kondisi yang semakin sulit ini, Hino mengekspresikan kekhawatirannya, mengingat mereka telah berinvestasi besar dan mempekerjakan ribuan orang dalam ekosistem industri kendaraan di Tanah Air.
Alternatif untuk Menghadapi Situasi Ini
Dalam menghadapi situasi yang tidak menguntungkan ini, solusinya mungkin terletak pada kolaborasi antara pemerintah dan industri. Upaya untuk menyusun regulasi yang lebih transparan dan konsisten akan banyak membantu dalam menciptakan kondisi pasar yang adil.
Pemerintah juga perlu mengawasi jalur masuk kendaraan dengan lebih ketat. Hal ini penting agar semua jenis kendaraan yang beredar di Indonesia memenuhi standar keselamatan dan kualitas yang ditetapkan.
Sebagai langkah awal, penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak memenuhi syarat harus menjadi prioritas. Dengan demikian, diharapkan truk impor yang tidak memenuhi regulasi dapat discreening dan ditindaklanjuti.
Selanjutnya, sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi regulasi juga sangat penting. Pabrikan lokal perlu diberdayakan agar dapat bersaing dan memproduksi kendaraan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga memiliki nilai ekspor.
Pada akhirnya, hanya dengan kerjasama yang baik antara pemangku kepentingan, Indonesia dapat mengatasi tantangan ini sambil melindungi industri kendaraan lokal serta memastikan keselamatan pengguna jalan di seluruh negara.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now










