Tim Advokasi Demokrasi Daftarkan Gugatan Praperadilan Delpedro Cs ke PN Jaksel

Table of content:
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membahas mengenai potensi penyelesaian kasus menggunakan pendekatan restorative justice. Dalam konteks dugaan penghasutan yang melibatkan Delpedro Marhaen dan beberapa pihak lainnya, ia menekankan bahwa penerapan konsep tersebut tidak bisa dipaksakan.
Menurut Brigjen Ade, dalam setiap kasus kejahatan, pelaksanaan restorative justice membutuhkan inisiatif dari semua pihak yang terlibat. Konsep ini mengharuskan adanya kesepakatan awal antara pelapor dan terlapor untuk memulai proses penyelesaian secara damai.
“Ya, berdasarkan aturan yang ada maka restorative justice itu inisiasinya harus berawal dari kedua belah pihak. Misalkan pelapor A melaporkan saudara B tentang dugaan peristiwa pidana tertentu. Nah, inisiasi atau keinginan untuk restorative justice itu harus berawal dari kedua belah pihak,” ucapnya pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 30 September 2025.
Brigjen Ade menjelaskan bahwa kasus yang dihadapi oleh Delpedro dan rekan-rekannya mencakup berbagai kericuhan yang dikelompokkan menjadi beberapa kategori. Klaster tersebut meliputi penghasutan, pengrusakan, pelemparan, pembakaran, hingga penjarahan.
“Sampai dengan saat ini semuanya masih diproses sesuai arahan dari Bapak Presiden dan atensi dari Bapak Kapolri. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa yang berada di balik kericuhan tersebut,” jelasnya. Dengan upaya pendalaman yang berkelanjutan, diharapkan ada kejelasan mengenai motif dan pelaku utama dalam kerusuhan ini.
Lebih lanjut, Ade Ary juga menyampaikan bahwa tuduhan terhadap Delpedro Cs adalah aktivitas penghasutan. Penilaian atas tindakan tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan peraturan yang berlaku, sehingga hasil dari proses hukum bisa adil dan transparan.
“Nah ini sejauh ini informasi yang kami terima belum ada (penyelesaian restorative justice),” tegasnya, menandakan bahwa proses hukum akan terus berlangsung meskipun ada wacana penyelesaian di luar jalur pengadilan.
Pentingnya Restorative Justice dalam Sistem Peradilan
Konsep restorative justice merupakan pendekatan yang mengedepankan penyelesaian konflik tanpa melalui jalur peradilan formal. Pendekatan ini berusaha mengedepankan dialog dan rekonsiliasi antara pihak yang terlibat dalam kejahatan.
Dalam banyak kasus, restorative justice terbukti lebih efektif dalam memulihkan hubungan antar pihak. Hal ini memungkinkan pelaku untuk memahami konsekuensi dari tindakan mereka sekaligus memberi kesempatan pada korban untuk berbicara tentang dampak yang mereka alami.
Namun, penerapan restorative justice memiliki batasan yang harus diperhatikan. Kejahatan berat, seperti penghasutan dan kekerasan, seringkali memerlukan pertanggungjawaban hukum yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya perbuatan serupa di masa depan.
Proses ini juga memerlukan komitmen dari semua pihak untuk mencapai penyelesaian yang saling menguntungkan. Tanpa kesepakatan yang jelas, penyelesaian konflik melalui jalur ini dapat berubah menjadi ketidakadilan.
Proses Hukum yang Masih Berlangsung dan Tantangannya
Seiring berjalannya waktu, kasus yang melibatkan Delpedro Cs menunjukkan kompleksitas yang tinggi. Penanganan yang cermat dan sistematis diperlukan agar setiap aspek kasus dapat terungkap dengan jelas.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah mencari bukti yang kuat untuk mendukung tuduhan penghasutan. Tim penyidik harus bekerja keras untuk mengumpulkan keterangan dan saksi yang relevan.
Selain itu, pendalaman latar belakang peristiwa juga menjadi aspek krusial. Memahami konteks sosial dan politik yang melatarbelakangi kericuhan tersebut akan membantu pihak berwenang dalam mengambil keputusan yang tepat.
Disamping itu, tekanan publik terhadap kasus ini juga tidak bisa diabaikan. Masyarakat memiliki harapan tinggi bahwa proses hukum akan berjalan secara adil dan transparan, serta pelaku yang bertanggung jawab akan mendapatkan sanksi yang setimpal.
Harapan di Balik Proses Penegakan Hukum
Dari sisi penegakan hukum, ada harapan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan efek jera bagi siapapun yang berniat melakukan tindakan serupa di masa mendatang. Proses ini akan menjadi bagian dari pembelajaran bagi semua pihak dalam menghadapi konflik di masyarakat.
Selain itu, kegagalan dalam menangani kasus ini dengan baik dapat menyebabkan berlarut-larutnya ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian dituntut untuk bertindak sigap dan profesional.
Dari perspektif jangka panjang, diharapkan bahwa semua pihak dapat belajar dari pengalaman ini untuk memperbaiki cara-cara penyelesaian konflik di Indonesia. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan masyarakat yang lebih harmonis dan berkesinambungan.
Dengan adanya langkah-langkah yang tepat, penegakan hukum tidak hanya akan berfungsi sebagai alat balas dendam sosial. Sebaliknya, ini bisa menjadi sarana untuk mengedukasi dan membangun kesadaran hukum di masyarakat.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now