KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon, Selidiki Aset Kasus Korupsi PGN Isargas
Table of content:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menginvestigasi dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan penjualan gas. Fokus utamanya terletak pada kerja sama antara PT Perusahaan Gas Negara dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi yang berlangsung dari tahun 2017 hingga 2021.
Dalam langkah terbaru, KPK melakukan penyitaan aset-aset dari PT Banten Inti Gasindo yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini. Aset yang disita termasuk gedung perkantoran dan jaringan pipa gas milik perusahaan tersebut.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyitaan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap lebih dalam kasus yang sedang ditangani. Dia menjelaskan bahwa aset yang disita meliputi tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi yang berada di Cilegon.
Penyidikan KPK Terhadap Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Gas
KPK berkomitmen untuk menyelidiki tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Penyidik KPK telah melakukan berbagai langkah, termasuk penyitaan aset yang dianggap terkait dengan dugaan korupsi yang lebih luas.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyitaan ini mencakup gedung kantor dua lantai dan jaringan pipa gas. Dengan melakukan tindakan ini, KPK berharap dapat memulihkan kerugian yang dialami negara akibat praktik ilegal tersebut.
Selain tindakan penyitaan, KPK juga berencana untuk memanggil sejumlah orang yang dianggap penting untuk memberikan keterangan. Langkah ini dimaksudkan agar pihak penyidik mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini.
Detail Aset yang Disita dan Proses Hukum Selanjutnya
Barang-barang yang disita KPK dari PT Banten Inti Gasindo mencakup pipa gas sepanjang 7,6 kilometer. Pipa-pipa tersebut sebelumnya dikuasai oleh salah satu tersangka dalam kasus korupsi ini.
Dengan total panjang pipa mencapai 7,6 kilometer, pemasangannya juga melibatkan banyak pihak. Diketahui bahwa kehadiran aset-aset ini berperan penting dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
KPK mengawasi seluruh aset yang disita untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan yang terjadi lebih lanjut. Penandaan dengan plang sitaan menunjukkan bahwa aset-aset ini kini berada di bawah pengawasan resmi lembaga antikorupsi tersebut.
Upaya Memulihkan Kerugian Keuangan Negara
Penyitaan ini juga merupakan bagian dari upaya asset recovery untuk memulihkan kerugian negara yang ditaksir sekitar USD 15 juta. Hal ini menunjukkan bahwa KPK sangat serius dalam menangani kasus yang melibatkan kerugian besar ini.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keuangan negara bisa kembali aman. Penyitaan aset diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menanggulangi tindak korupsi di sektor energi.
Melalui pemulihan aset, KPK berharap masyarakat dapat melihat dampak nyata dari kerja keras lembaga ini. Upaya untuk memulihkan kerugian negara menjadi prioritas bulanan bagi KPK.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







