Badan Gizi Nasional Akan Pangkas Insentif Rp 6 Juta per Hari Jika Dapur MBG Tidak Sesuai Standar
Table of content:
Menjaga keamanan dan kualitas pangan adalah hal yang sangat penting, terutama di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan. Oleh karena itu, penerapan standar operasional prosedur (SOP) menjadi kebutuhan mendasar bagi semua penyedia pangan.
Setiap Satuan Penyedia Pangan dan Gizi (SPPG) kini diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, keberadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) juga menjadi syarat penting dalam menjaga lingkungan yang sehat.
Di Kota Cirebon, dari total 21 SPPG yang telah beroperasi, sebanyak 15 di antaranya telah memenuhi standar dengan memperoleh SLHS. Proses pengajuan SLHS sedang berjalan untuk 11 SPPG lainnya, sementara 2 SPPG belum memulai pengajuan.
Sementara itu, di Kabupaten Cirebon, dari 139 SPPG yang beroperasi, 106 di antaranya sudah mendapatkan SLHS. Meski begitu, terdapat 24 SPPG yang masih dalam tahap uji, dan 9 SPPG belum mengajukan permohonan SLHS.
Nanik, yang memiliki kewenangan dalam hal ini, memberikan tenggat waktu kepada yang belum terdaftar. “Saya beri waktu satu bulan. Jika belum juga terdaftar, saya akan meminta untuk di-suspend,” tegasnya.
Apresiasi juga diberikan kepada Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto, serta Kepala Dinas Keamanan Pangan, Wati Prihastuti. Keduanya dinilai telah memberikan kontribusi signifikan dalam memastikan SPPG tidak melayani pelanggan yang berisiko tinggi, seperti ibu hamil dan balita, tanpa SLHS yang valid.
Nanik menekankan pentingnya peraturan tersebut. “Langkah ini sangat baik dan perlu didukung. Saya juga mendukung pelatihan yang akan diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan terkait rapid test pangan,” pungkas Nanik.
Pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dalam SPPG
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan dokumen penting yang menunjukkan bahwa sebuah penyedia pangan telah memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan. Hal ini memberikan jaminan kepada konsumen bahwa pangan yang dikonsumsi aman.
Tanpa adanya SLHS, SPPG berisiko mendapat sanksi atau pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang. Oleh karena itu, semua penyedia pangan harus memahami betul proses dan prosedur dalam memperoleh sertifikat ini.
Proses pengajuan SLHS pada umumnya melibatkan pemeriksaan lingkungan, kebersihan, dan prosedur operasional di dapur. Selain itu, pengetahuan tentang keamanan pangan juga menjadi dasar dalam pelatihan bagi seluruh relawan yang terlibat.
Melalui pelatihan ini, para relawan tidak hanya diajarkan mengenai kebersihan, tetapi juga bagaimana menangani pangan dengan memperhatikan aspek kesehatan. Ini akan membuat mereka lebih tanggap dalam mencegah potensi masalah yang berkaitan dengan makanan.
Pengelolaan Air Limbah dan Standar Kebersihan
Pengelolaan limbah juga menjadi salah satu elemen krusial dalam menjaga kualitas pangan. Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) membantu dalam meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Melalui pengelolaan yang baik, tidak hanya kesehatan masyarakat yang terjaga, tetapi juga kualitas lingkungan dapat dipertahankan. Hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam penyediaan pangan.
Pentingnya memiliki sistem pengelolaan limbah yang baik harus disosialisasikan ke semua SPPG dan pelaku usaha makanan. Dengan demikian, pemahaman mengenai dampak limbah dapat mendorong mereka untuk bertindak lebih bijak.
Kepatuhan terhadap standar kebersihan tidak hanya mencerminkan kualitas produk, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan konsumen. Dalam jangka panjang, hal ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyedia pangan.
Peran Pemerintah dalam Memastikan Keamanan Pangan
Pemerintah memiliki peran penting dalam menetapkan regulasi terkait keamanan pangan. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan semua SPPG dapat beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan yang ketat dari pemerintah juga diperlukan untuk memastikan bahwa semua penyedia pangan memenuhi standar yang ditetapkan. Dengan cara ini, risiko terhadap kesehatan masyarakat dapat diminimalisir.
Upaya peningkatan kualitas pangan juga dapat dilakukan melalui kerjasama antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan. Melalui kolaborasi ini, akan muncul solusi inovatif dalam mengatasi masalah yang ada di sektor pangan.
Selain itu, sosialisasi tentang pentingnya kesehatan dan keamanan pangan kepada masyarakat juga perlu dilakukan. Masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban mereka dalam memilih pangan yang aman akan dapat berkontribusi dalam peningkatan kualitas pangan secara keseluruhan.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now









