Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2024 Diperpanjang hingga 22 September dan Cara Ceknya

Table of content:
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan perpanjangan waktu untuk pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2024. Perpanjangan ini berlaku hingga 22 September 2025, memberikan kesempatan tambahan bagi calon yang belum menyelesaikan data yang diperlukan untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK.
Surat resmi BKN yang menyatakan perubahan jadwal tersebut terbit pada 11 September 2025, dan memberikan detail penting mengenai pelaksanaan PPPK tahun ini. Hal ini diharapkan dapat memperlancar proses pengisian dan penetapan calon pegawai yang sangat dibutuhkan oleh instansi pemerintah.
Pentingnya Pengisian Data Riwayat Hidup bagi Calon PPPK
Pengisian DRH adalah langkah krusial dalam proses seleksi PPPK, karena data ini digunakan untuk menilai kelayakan dan kualifikasi calon. Pengisian yang akurat tidak hanya memengaruhi status penetapan, tetapi juga berperan dalam evaluasi kinerja kerja di masa mendatang.
Dengan adanya perpanjangan waktu, diharapkan para calon dapat lebih teliti dalam mengisi data pribadi dan pengalaman kerja mereka. Hal ini sangat penting agar setiap informasi yang diinput mencerminkan kebenaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, pengisian data yang tepat juga akan mempermudah proses verifikasi oleh BKN dan mempercepat penetapan Nomor Induk PPPK. Setiap calon diharapkan memanfaatkan waktu tambahan ini sebaik-baiknya sehingga tidak ada kendala berarti saat proses penetapan berlangsung.
Jadwal Terbaru Pengisian DRH dan Proses Penetapan
Jadwal yang telah direvisi oleh BKN menyebutkan bahwa pengisian DRH PPPK paruh waktu akan berlangsung dari tanggal 28 Agustus hingga 22 September 2025. Perubahan ini memberi jangka waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan jadwal sebelumnya, yang berakhir pada 15 September 2025.
Proses usulan penetapan Nomor Induk PPPK juga mengalami penyesuaian, yaitu dari 28 Agustus hingga 25 September 2025. Penetapan Nomor Induk itu sendiri tetap berada pada rentang waktu yang ditetapkan sebelumnya, yaitu 28 Agustus hingga 30 September 2025.
BKN mengingatkan bahwa calon PPPK bisa menggunakan surat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Sektor setempat. SKCK yang telah diselesaikan dapat disertakan setelah proses penetapan Nomor Induk, sehingga mempermudah calon dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Langkah-Langkah untuk Memeriksa Status Pengisian DRH PPPK
Para calon PPPK dapat dengan mudah memeriksa status pengisian DRH mereka melalui laman resmi BKN. Langkah pertama adalah mengunjungi situs BKN dan memilih menu layanan yang berkaitan dengan ASN.
Setelah itu, calon diminta untuk login menggunakan akun mereka masing-masing. Melalui akun tersebut, mereka dapat melihat status pengisian DRH dan proses usulan yang sedang berlangsung.
Diharapkan semua calon PPPK mengambil inisiatif untuk memeriksa status ini secara berkala guna memastikan bahwa semua data telah diisi dengan benar. Dengan adanya perpanjangan ini, calon diharapkan dapat melengkapi data mereka dengan lebih teliti dan benar, sehingga peluang untuk lolos semakin besar.
Manfaat Perpanjangan untuk Calon PPPK
Perpanjangan waktu untuk pengisian DRH menjadi satu langkah strategis pemerintah dalam mendukung calon PPPK. Meskipun ini mungkin terdengar sederhana, implikasi dari pengisian yang benar sangatlah besar bagi kelangsungan profesi mereka di masa depan.
Dengan waktu tambahan ini, calon PPPK memiliki kesempatan untuk memperbaiki dan mengoreksi setiap kesalahan yang mungkin terjadi saat pengisian. Hal ini penting, mengingat setiap informasi yang diisi akan menjadi acuan bagi BKN dalam melakukan penetapan dan evaluasi calon pegawai.
Dengan demikian, para calon PPPK dianjurkan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini dan memastikan bahwa semua data diisi secara akurat. Ini adalah fase krusial yang bisa menentukan langkah mereka dalam dunia kerja di pemerintahan.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now