Akademisi UIN Jakarta Dapat Gelar Doktor, Analisis Potensi Zona Abu-Abu Perusahaan Plat Merah
Table of content:
Akademisi hukum dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin Kalimas, baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum melalui Sidang Terbuka Promosi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Disertasi yang dipertahankan oleh Fathudin membawa kritik mendalam terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menggali isu-isu yang relevan di era modern ini.
Fathudin menyampaikan pandangannya mengenai paradoks yang dihadapi BUMN. Di satu sisi, BUMN harus beroperasi seperti perusahaan swasta yang efisien, di sisi lain, harus memenuhi tanggung jawab terhadap publik.
Dalam disertasinya yang berjudul “Fungsi Publik BUMN Persero sebagai Rasionalitas Objek Sengketa Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2010–2025”, fungsionalitas BUMN sebagai entitas hukum hibrida menjadi pusat perhatian. Hal ini menunjukkan kontradiksi antara kebutuhan korporatisasi dan mandat konstitusional yang ada.
Pembahasan Mendalam tentang Disertasi Fathudin Kalimas
Pada inti disertasinya, Fathudin mengkaji bagaimana BUMN beroperasi dalam struktur yang kompleks ini. Ia mengemukakan bahwa keputusan yang diambil oleh pejabat BUMN sering kali memiliki dampak langsung terhadap hak-hak warga negara. Ini menjadi landasan penting dalam analisisnya.
Melalui pendekatan ini, ia berusaha untuk merumuskan solusi bagi masalah yang selalu muncul dalam pengelolaan BUMN. Fathudin menekankan pentingnya akuntabilitas publik untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepastian hak-hak masyarakat.
Ketegangan antara kepentingan publik dan target korporasi tidak dapat diabaikan. Hal ini terutama terasa pasca pembentukan Danantara, yang memicu korporatisasi lebih lanjut di BUMN. Fathudin mencatat bahwa hal tersebut meningkatkan risiko pengabaian terhadap fungsi publik.
Peran BUMN dalam Tata Kelola Ekonomi Nasional
Di era modern, BUMN memiliki peran yang krusial dalam stabilitas ekonomi nasional. Fathudin menyampaikan bahwa keberadaan BUMN tidak hanya diukur dari keuntungan finansial, tetapi juga dari bagaimana mereka melayani masyarakat. Fungsi publik BUMN selaras dengan visi negara untuk mempertahankan kesejahteraan rakyat.
Pada saat yang sama, Fathudin menyoroti tantangan yang ada. Dengan terbentuknya Danantara, terdapat perubahan besar dalam orientasi serta strategi BUMN. Ia berpendapat bahwa tanpa perubahan cara berpikir, BUMN bisa kehilangan esensi dan tujuan awalnya.
Kontradiksi ini membentuk lanskap baru yang harus dipahami oleh seluruh pihak berkepentingan. Dalam analisisnya, penting bagi semua pihak untuk memahami bahwa meskipun BUMN harus beroperasi secara efisien, mereka tidak boleh melupakan tanggung jawab sosial mereka.
Kritik terhadap Model Korporatisasi BUMN
Fathudin dalam disertasinya tidak hanya memaparkan isu tanpa solusi. Ia memberikan kritik terhadap pendekatan korporatisasi yang cenderung mengabaikan fungsi publik. Menurutnya, atau model ini mengutamakan laba tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan.
Tidak jarang, kebijakan yang diambil oleh BUMN berujung pada konflik kepentingan dan ketidakpastian bagi masyarakat. Fathudin berargumen bahwa saat ini diperlukan dorongan untuk merumuskan kebijakan yang lebih inklusif.
Fathudin menawarkan alternatif untuk perbaikan tata kelola BUMN, yakni dengan menggabungkan elemen korporasi dengan orientasi sosial. Hal ini bertujuan agar BUMN tetap bisa berkompetisi di pasar global sambil tetap memenuhi tanggung jawab sosial mereka.
Penutup dan Harapan untuk Masa Depan BUMN
Dengan menyelesaikan disertasi ini, Fathudin Kalimas berharap untuk memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum administrasi negara. Ia ingin agar ide-ide yang diusulkan dalam risetnya dapat diterima dan diterapkan dalam kebijakan publik.
Ke depan, penting bagi BUMN untuk mengadopsi pendekatan yang lebih holistik, dengan mempertimbangkan semua elemen dalam pengambilan keputusan. Harapan ini tidak hanya untuk keberlanjutan BUMN saja, tetapi untuk masyarakat secara keseluruhan.
Fathudin mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan BUMN yang tidak hanya produktif tetapi juga beretika. Dengan demikian, di masa depan, BUMN dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh lapisan masyarakat.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







