KPK Selidiki Pengakuan Bupati Buol Menerima Ratusan Juta dan Tiket Konser BLACKPINK
Table of content:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, yang juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan. Kasus ini berawal dari pengakuan Risharyudi yang mendapat uang ratusan juta rupiah dan tiket konser dari seorang direktur di Kementerian Ketenagakerjaan yang kini menjadi terdakwa pemerasan.
Penemuan ini muncul dalam persidangan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pada pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). KPK berkomitmen untuk mendalami semua bukti yang muncul agar tidak ada pihak yang lolos dari tanggung jawab.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa analisis terhadap fakta-fakta persidangan dilakukan guna mengidentifikasi potensi pengembangan penyidikan lebih lanjut. Jika dihasilkan fakta baru, kemungkinan pemanggilan saksi-saksi lainnya juga akan dilakukan.
Konfirmasi Tindakan Korupsi dan Persidangan Terhadap Risharyudi Triwibowo
Dalam persidangan yang berlangsung, Risharyudi mengakui menerima uang dan tiket konser dari Haryanto, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja. Pengakuan ini menjadi titik awal bagi KPK untuk mengembangkan kasus lebih jauh.
Risharyudi menyebutkan bahwa dia pertama kali menerima uang sebesar Rp10 juta untuk keperluan membeli tiket pesawat. Uang tersebut diajukan saat dia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, dan dia merasa ini merupakan sebuah pinjaman dari Haryanto.
Selain uang tunai, Risharyudi juga mengungkapkan bahwa dia menerima tiket konser BLACKPINK. Pengakuan ini makin memperkuat indikasi bahwa penerimaan gratifikasi telah terjadi dalam lingkaran pejabat di kementerian tersebut.
Detail Gratifikasi dan Pemberian dari Haryanto
Risharyudi menjelaskan lebih lanjut tentang penerimaan dari Haryanto, termasuk sejumlah US$10.000 yang diklaim sebagai pinjaman. Uang tersebut digunakan untuk membeli motor Harley Davidson yang tidak memiliki dokumen resmi.
Dia beralasan bahwa pembelian motor tersebut adalah keinginan anaknya. Namun, pengakuan ini tak pelak menambah kerumitan kasus yang sedang dihadapi, karena peruntukan pinjaman itu dipertanyakan.
Majelis hakim yang mendengarkan kesaksian Risharyudi juga meminta agar uang pinjaman dalam bentuk US$10.000 dikembalikan ke KPK, menegaskan bahwa nilai motor yang dibeli tidak sebanding dengan jumlah uang yang diterima.
Tindak Lanjut dari Kasus Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan
Delapan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan telah didakwa atas dugaan pemerasan, dengan total penerimaan mencapai Rp135,29 miliar. Pengacara dan jaksa tengah mempersiapkan bukti dan saksi untuk mendukung tuntutan hukum masing-masing terdakwa.
RPTKA adalah izin yang diperlukan untuk mempekerjakan tenaga kerja asing. Setiap pemberi kerja wajib mengajukan permohonan buat izin ini, dan biaya besar yang dibebankan mengarah kepada bisa terjadinya praktik korupsi di kalangan para pejabat.
Jaksa menyatakan bahwa pungutan yang terlibat dalam pengurusan RPTKA bisa mencapai Rp300 ribu hingga Rp800 ribu per tenaga kerja asing, dan total uang yang terkumpul selama periode 2017 hingga 2025 sangat mencolok.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan akuntabilitas di sektor publik, terutama dalam pengelolaan anggaran dan proyek pemerintah. Setiap pihak yang terlibat diharapkan dapat bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Dengan adanya proses hukum yang berlangsung, diharapkan ke depan bisa menciptakan sistem yang lebih bersih dan transparan. Kasus ini merupakan sebuah gambaran akan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas di sektor pemerintahan.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








