Oknum Polda DIY Dilaporkan karena Diduga Memukul dan Menendang Pacar
Table of content:
Di Yogyakarta, sebuah kasus dugaan penganiayaan tengah mengemuka ketika seorang anggota kepolisian berinisial NA dilaporkan oleh pacarnya, GH. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang anggota polisi dan menunjukkan berbagai aspek terkait kekerasan dalam hubungan.
Korbannya, GH, yang berusia 23 tahun, merasa terpaksa melaporkan kasus ini setelah mengalami berbagai tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh NA. Dalam situasi ini, GH juga mendapatkan pendampingan dari lembaga hukum untuk membantu proses hukum yang sedang berlangsung.
Pada 4 Desember 2025, GH resmi melapor ke kepolisian dengan nomor laporan LP/B/806/XII/2025/SPKT/POLDA D.I.Yogyakarta. Keberanian GH untuk melapor adalah langkah penting, mengingat banyak korban kekerasan dalam hubungan yang enggan berbicara.
Proses Mediasi dan Tindakan Hukum yang Ditempuh Korban
Setelah kejadian tersebut, mediasi dilakukan untuk mencari solusi damai, namun tidak membuahkan hasil yang memuaskan. GH merasa trauma dan memutuskan untuk mengambil tindakan hukum setelah tidak ada kesepakatan dari pihak NA. Ini menjadi langkah penting untuk menegakkan hak-hak korban dalam situasi serupa.
Menurut kuasa hukum GH, M Endri, hubungan antara GH dan NA telah terjalin sejak mereka kecil, namun mulai merenggang karena perbedaan pendapat. Ketika keduanya bertemu pada 30 November 2025, permasalahan yang ada di antara mereka justru menjadi lebih pelik.
Naik ke resort permasalahan, NA dituduh melakukan tindakan kekerasan fisik, mulai dari mencekik hingga memukul GH. Kejadian tersebut menjadi peringatan akan pentingnya memahami tanda-tanda kekerasan dalam hubungan.
Dampak Psikologis yang Diderita Korban
Selain luka fisik, GH juga mengalami trauma psikologis yang mendalam akibat peristiwa tersebut. Trauma ini mengganggu kesehariannya dan mempengaruhi kesehatan mentalnya. Dukungan dari LKBH Pandawa dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi penting untuk pemulihan korban.
Dalam banyak kasus, kekerasan tidak hanya meninggalkan bekas fisik tetapi juga mempengaruhi mental korban. Ini menjadi alasan mengapa kasus ini perlu mendapatkan perhatian lebih dari pihak berwenang.
GH juga berharap agar ada tindak lanjut yang jelas terhadap kasusnya, guna memberikan kepastian hukum dan memfasilitasi pemulihan mental yang dibutuhkannya. Pentingnya respons cepat dan tepat dari pihak kepolisian sangat mendesak dalam situasi di mana nyawa dan kesejahteraan korban dipertaruhkan.
Pengawasan dan Peran Kepolisian dalam Kasus Kekerasan
Sama seperti banyak kasus lainnya, keterlibatan pihak kepolisian diharapkan dapat membawa perubahan positif. Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, menjelaskan bahwa laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara tepat. Ini adalah wujud tanggung jawab lembaga kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada warganya.
Pentingnya pengawasan internal di dalam institusi kepolisian juga harus menjadi perhatian. Upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan oleh anggota kepolisian terhadap masyarakat adalah hal yang sangat penting untuk menjaga kredibilitas institusi.
Harapan masyarakat agar kasus-kasus kekerasan dapat diselesaikan dengan adil adalah sebuah indikator dari kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan kekerasan sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







