Ridwan Kamil Gandeng 8 Pengacara untuk Hadapi Gugatan Cerai Atalia
Table of content:
Dalam sebuah kejadian yang mengejutkan, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini menghadapi proses hukum yang menyangkut perceraian dari istrinya, Atalia Praratya. Proses ini dimulai dengan sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Agama Kota Bandung, di mana Ridwan Kamil diwakili oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari delapan orang.
Sidang yang berlangsung pada Rabu, 17 Desember, tidak dihadiri oleh kedua belah pihak. Ridwan Kamil sendiri sedang berada di luar kota pada saat itu, sementara Atalia diwakili oleh pengacaranya karena alasan kedinasan.
Proses hukum ini menyoroti betapa kompleksnya dinamika dalam hubungan publik, terutama ketika figur publik terlibat. Kehadiran pengacara mengalami berbagai tantangan, namun menunjukkan bagaimana kedua belah pihak berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
Perkembangan Sidang Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Dalam sidang pertama, salah satu pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengungkapkan bahwa meskipun Ridwan Kamil tidak hadir secara fisik, ia tetap menghormati jalannya proses hukum. Wenda menegaskan, “Ini adalah tanda kepatuhan Ridwan Kamil terhadap gugatan yang telah diajukan.”
Kuasa hukum tersebut menyatakan bahwa tujuan utama mereka adalah untuk memastikan proses ini berlangsung dengan lancar. Kehadiran tim hukum yang besar juga menunjukkan keseriusan dalam menghadapi gugatan ini.
Sementara itu, pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, juga menyampaikan hal serupa tentang kliennya, yang menghormati panggilan pengadilan namun terpaksa absen karena kegiatan resmi yang tak dapat ditinggalkan. “Kami berharap semua bisa berjalan baik, dan ini adakalanya untuk saling mendoakan,” ujarnya.
Proses Hukum dalam Kasus Perceraian
Proses persidangan di Pengadilan Agama dimulai dengan tahapan mediasi sebagai bentuk upaya untuk reconciliation antara kedua belah pihak. Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, semua perkara perceraian harus melalui tahapan ini sebelum ditindaklanjuti ke sidang berikutnya.
Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sofyan, menjelaskan bahwa majelis hakim akan memanggil para pihak untuk memverifikasi identitas dan kelengkapan dokumen. Dalam proses mediasi yang idealnya dihadiri kedua pihak, jika ada kendala, kehadiran dapat diwakilkan oleh kuasa hukum.
Mediasi adalah langkah penting dalam proses hukum, memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk mencari solusi di luar persidangan. Hal ini juga menjadi kesempatan bagi mereka untuk memikirkan kembali keputusan mengenai hubungan mereka.
Sejarah Pernikahan dan Keluarga Ridwan Kamil dan Atalia
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menikah pada 7 Desember 1996, dan dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak. Salah satu dari anak mereka, Emmeril Kahn Mumtadz, telah meninggal dunia, yang menambah beban emosional di tengah proses perceraian ini.
Pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach. Dengan demikian, tidak hanya perceraian ini berdampak pada mereka berdua, tetapi juga pada anak-anak yang terlibat dalam dinamika keluarganya.
Atalia Praratya dikenal sebagai anggota DPR yang fokus pada bidang urusan agama dan sosial, sementara Ridwan Kamil baru-baru ini bergabung dengan partai politik Golkar, menjabat sebagai Wakil Ketua Umum. Keputusan keduanya untuk berpisah menjadi sorotan publik yang cukup signifikan, mengingat posisi dan peranan mereka di masyarakat.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







