Aktivitas Penebangan Liar Ditemukan di Sungai Tamiang Aceh Menurut Bareskrim
Table of content:
Aktivitas penebangan liar menjadi salah satu masalah serius yang mengancam keberlanjutan ekosistem hutan di Indonesia. Di hulu Sungai Tamiang, Aceh, laporan terbaru mengungkapkan adanya praktik illegal logging yang memprihatinkan.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menyebutkan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada masyarakat lokal. Penebangan liar ini dilakukan oleh segelintir individu yang tidak bertanggung jawab, menciptakan ancaman bagi hutan lindung yang seharusnya dilestarikan.
Brigjen Mohammad Irhamni selaku Dirtipidter Bareskrim Polri memberikan keterangan lebih lanjut mengenai temuan ini. Ia menyatakan bahwa penebangan liar di kawasan itu dilaksanakan dengan menggunakan teknik panglong, menangkap perhatian banyak pihak yang memperjuangkan pelestarian lingkungan.
Kerusakan Lingkungan Akibat Penebangan Liar di Hutan Lindung
Mekanisme panglong dalam penebangan liar ini sangat mengkhawatirkan. Kayu-kayu yang telah dipotong kemudian ditumpuk di bantaran sungai untuk dihanyutkan saat air naik, mirip dengan cara rakit. Praktik ini menunjukkan betapa minimnya kesadaran individu tentang pentingnya menjaga ekosistem yang ada.
Proses pembukaan lahan pun tidak kalah merusak lingkungan. Dengan memotong kayu besar menjadi potongan-potongan kecil, kayu-kayu tersebut lebih mudah terbawa arus saat terjadi banjir. Aktivitas ini tidak hanya merusak habitat alami tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada di sekitar Sungai Tamiang.
Sebagian besar penebangan yang berlangsung di hutan lindung tersebut ternyata tidak memiliki izin yang sah. Hal ini menjadi sorotan serius, apalagi jenis kayu yang ditebang bukan termasuk dalam kategori kayu keras, yang tentunya memiliki nilai ekonomis tinggi.
Langkah Penegakan Hukum dan Penyidikan Mendalam
Pihak berwenang tidak tinggal diam atas laporan ini. Brigjen Irhamni mengungkapkan bahwa mereka masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami aktivitas ilegal tersebut. Penegakan hukum diharapkan menjadi langkah berarti untuk mencegah kerusakan lebih lanjut di kawasan hutan yang kritis ini.
Satu unit tim tambahan akan dikirimkan ke lokasi untuk memantau dan menyelidiki lebih dalam tentang praktik illegal logging di sepanjang hulu Sungai Tamiang. Upaya ini diharapkan dapat mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan merusak lingkungan tersebut.
Proses penyidikan ini akan difokuskan pada penanggulangan dan penindakan terhadap aktivitas illegal logging, yang tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga masyarakat lokal yang bergantung pada hutan untuk kehidupan sehari-hari mereka.
Pandangan Masyarakat Terhadap Kerusakan Hutan
Keberadaan hutan lindung sangat vital bagi penduduk sekitar, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan. Masyarakat lokal biasanya bergantung pada hasil hutan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka. Banyak yang merasa prihatin atas peristiwa penebangan liar tersebut.
Sejumlah warga mengungkapkan keinginan untuk melestarikan hutan demi kelangsungan hidup dan masa depan anak cucu mereka. Mereka berharap pihak berwenang dapat segera bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal yang dapat menurunkan kualitas lingkungan hidup di sekitar mereka.
Upaya masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan harus saling mendukung. Pendidikan dan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga hutan harus diberikan agar kesadaran akan dampak penebangan liar semakin meningkat.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







