Polemik Kasus Ira Puspadewi, Presiden Turun Tangan Keluarkan Surat Rehabilitasi
Table of content:
Dalam sebuah putusan yang mendapat perhatian luas, Hakim Ketua Sunoto mengemukakan pandangannya mengenai pentingnya memahami konteks dan motivasi di balik tindakan terdakwa dalam suatu kasus hukum. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh ketiga terdakwa bukanlah tindakan korupsi, melainkan keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik dan dalam kerangka Business Judgement Rule.
Sunoto menekankan bahwa keputusan yang diambil dalam dunia bisnis kadang-kadang tidak optimal, tetapi hal tersebut tidak secara otomatis menjadikannya sebagai tindak pidana. Penilaian yang keliru terhadap tindakan bisnis dapat mencegah para profesional mengambil keputusan yang diperlukan untuk pertumbuhan perusahaan.
Dia juga menyoroti bahwa pertanggungjawaban atas keputusan bisnis yang tidak berjalan sesuai rencana seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sesuai seperti gugatan perdata. Ini penting agar para profesional tidak takut untuk bertindak demi kepentingan perusahaan dan perekonomian negara.
Pentingnya Menghargai Keputusan Bisnis dalam Hukum
Ketika membahas masalah ini, Sunoto mengingatkan bahwa hukuman pidana seharusnya menjadi upaya terakhir (ultimum remedium) dalam penegakan hukum. Maka dari itu, hanya tindakan yang benar-benar memenuhi unsur tindak pidana yang seharusnya dikenakan sanksi pidana.
Dia percaya bahwa pemidanaan dalam konteks ini dapat menciptakan atmosfer ketakutan di kalangan direktur dan profesional lainnya. Para pemimpin akan berpikir dua kali sebelum mengambil keputusan yang bisa berisiko, meskipun keputusan tersebut penting untuk kemajuan perusahaan.
Oleh karena itu, menyikapi kasus ini memerlukan pendekatan yang bijak dan tidak hanya berfokus pada sanksi, tetapi juga pada pengembangan sistem tata kelola perusahaan yang lebih baik. Hal ini demi menciptakan lingkungan yang mendorong inovasi dan pertumbuhan.
Dampak Negatif Pemidanaan terhadap Dunia Usaha
Sunoto juga menunjukkan bahwa pemidanaan yang tidak tepat dapat memberikan dampak luas bagi dunia usaha di Indonesia. Dia memperingatkan bahwa perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN) akan kesulitan untuk berfungsi secara optimal jika profesional terbaik menghindari posisi kepemimpinan.
Ketakutan akan konsekuensi hukum dapat mendorong para pemimpin untuk mengambil tindakan yang lebih konservatif. Akhirnya, hal itu akan berdampak negatif pada daya saing BUMN baik di dalam negeri maupun di pasar global.
Lebih jauh lagi, Sunoto menyatakan bahwa hal ini dapat merugikan kepentingan nasional. BUMN memerlukan keberanian untuk berinovasi dan berkembang sehingga mampu bersaing di tingkat internasional tanpa rasa takut akan kriminalisasi atas keputusan bisnis.
Pentingnya Penegakan Hukum yang Proporsional
Pada akhirnya, Sunoto menggarisbawahi pentingnya kepastian hukum dan keadilan dalam proses penegakan hukum. Dia berpendapat bahwa meskipun para terdakwa mungkin melakukan kesalahan, tindakan mereka tidak memenuhi syarat untuk dianggap sebagai tindak pidana korupsi.
Dari perspektif hukum, Sunoto menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 191 ayat (2) KUHAP, para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum. Ini menandakan bahwa sistem hukum perlu memperhatikan konteks dan niat di balik setiap tindakan yang diambil.
Dengan demikian, memahami karakteristik dan dinamika bisnis menjadi penting dalam meningkatkan kualitas pengambilan keputusan serta menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







