Cara Membuat Kartu Pekerja Jakarta untuk Gratis Naik Transportasi Umum
Table of content:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan baru untuk memberikan kemudahan bagi karyawan swasta. Melalui Pergub 33 tahun 2025, ada 15 golongan yang berhak menikmati layanan transportasi umum gratis, seperti MRT, LRT, dan Transjakarta.
Salah satu golongan tersebut adalah karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan meringankan beban biaya transportasi mereka.
Ketentuan ini diharapkan dapat memfasilitasi mobilitas warga Jakarta, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan terbatas. Dengan adanya transportasi umum yang lebih terjangkau, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.
Persyaratan untuk Mendapatkan Kartu Pekerja Jakarta
Karyawan swasta yang ingin memanfaatkan layanan gratis ini harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya adalah memiliki gaji maksimal 1,15 kali upah minimum provinsi yang berlaku.
Dengan besaran UMP Jakarta sekitar Rp5,3 juta, maka gaji maksimal yang memenuhi syarat adalah sekitar Rp6,2 juta. Hal ini bertujuan agar program ini tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan pekerja yang berpenghasilan rendah.
Kartu Pekerja Jakarta bukan hanya sekadar dokumen, tetapi simbol dari dukungan pemerintah dalam meringankan beban biaya hidup. Program ini mencakup tidak hanya transportasi, namun juga bantuan untuk pangan dan pendidikan anak-anak.
Proses Pendaftaran Kartu Pekerja Jakarta
Untuk mendapatkan Kartu Pekerja Jakarta, terdapat beberapa langkah yang harus diikuti. Pertama, pendaftar perlu menyiapkan sejumlah dokumen administrasi, seperti fotokopi KTP dan kartu keluarga.
Selain itu, slip gaji dan surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan juga diperlukan. Semua dokumen ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendaftar memenuhi syarat yang ditetapkan.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta. Setelah pengajuan, petugas akan melakukan verifikasi terhadap data yang diajukan untuk memastikan kelayakan.
Mekanisme dan Distribusi Kartu Pekerja Jakarta
Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, pemohon akan diminta untuk membuka rekening di Bank DKI. Ini adalah langkah penting sebagai bagian dari mekanisme distribusi kartu.
Pendaftaran ini memiliki minimal deposit sebesar Rp50.000. Setelah semuanya terkumpul, kartu akan didistribusikan di titik-titik yang telah ditetapkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Bank DKI.
Kartu Pekerja Jakarta diharapkan bisa diambil di lokasi yang mudah diakses oleh para pegawai. Dengan cara ini, diharapkan semua pegawai dapat segera menggunakan fasilitas transportasi gratis yang ditawarkan.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







