Menyoal UU Hak Cipta, Adi Adrian dan Ahmad Ramli Bahas Royalti Adil untuk Musisi
Table of content:
Perkumpulan Konsultan Kekayaan Intelektual Indonesia bersama dengan Dewan Perdagangan Hong Kong telah mengadakan sebuah seminar penting di Jakarta. Acara yang berlangsung pada tanggal 15 Oktober 2025 ini melibatkan beberapa narasumber terkemuka, termasuk pejabat dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri.
Salah satu pembicara utama dalam seminar ini adalah Adi Adrian, seorang musisi yang dikenal luas sebagai anggota KLa Project. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Presiden Direktur Wahana Musik Indonesia, sehingga memiliki perspektif yang berharga dalam diskusi tentang hak cipta di dunia musik.
Acara ini bertajuk “Menyambut RUU Hak Cipta: Peluang, Tantangan, dan Pelindungan Hak Cipta dalam Musik.” Forum ini menjadi ajang strategis bagi para pemangku kepentingan di industri kreatif untuk berkumpul dan bertukar pikiran.
Salah satu fokus utama seminar ini adalah untuk mendiskusikan reformasi dalam sistem pengelolaan hak cipta dan tata kelola royalti musik di era digital. Keynote speech disampaikan oleh Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, seorang pakar yang juga dikenal sebagai pencetus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional.
Prof. Ahmad Ramli menekankan pentingnya reformasi dalam tata kelola royalti yang adil dan transparan. Menurutnya, Undang-Undang Hak Cipta seharusnya tidak hanya berfokus pada perlindungan karya, tetapi juga pada kesejahteraan pencipta.
Pentingnya Reformasi Hak Cipta dalam Dunia Musik
Pada seminar ini, berbagai isu penting seputar hak cipta musik dibahas secara mendalam. Salah satu tema yang muncul adalah bagaimana sistem royalti yang ada saat ini seringkali dianggap tidak layak bagi para musisi dan pencipta lagu.
Adi Adrian juga menyampaikan pandangannya mengenai tantangan yang dihadapi oleh musisi dalam hal pelindungan hak cipta. Ia menggarisbawahi perlunya langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa hak-hak pencipta tidak diabaikan.
Sistem yang ada saat ini sering kali tidak memadai untuk melindungi karya-karya kreatif, terutama di era digital di mana distribusi musik berlangsung begitu cepat. Masalah-masalah ini menjadi semakin mendesak di tengah pertumbuhan layanan streaming musik.
Selain itu, perlindungan hak cipta yang lebih baik dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para musisi. Para pencipta lagu berhak mendapatkan imbalan yang layak atas karya mereka, dan seminar ini merupakan langkah awal yang baik menuju arah tersebut.
Mengatasi Tantangan di Era Digital
Kehadiran teknologi digital telah membawa banyak perubahan dalam industri musik. Namun, perubahan ini juga membawa tantangan baru yang harus dihadapi oleh para pencipta karya.
Salah satu tantangan utama adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta yang semakin sulit. Dengan banyaknya platform digital, kasus pembajakan dan penggunaan tanpa izin semakin meningkat.
Seminar ini menyoroti perlunya kerja sama antara pemerintah, industri, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk menangani masalah ini secara komprehensif. Pendekatan yang terintegrasi diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi para pencipta.
Salah satu solusi yang dibahas adalah pentingnya edukasi tentang hak cipta. Dengan meningkatkan pemahaman akan hak-hak yang dimiliki oleh para artis, diharapkan mereka dapat melindungi karya mereka dengan lebih baik.
Peran Lembaga Manajemen Kolektif dalam Perlindungan Hak Cipta
Lembaga Manajemen Kolektif memiliki peran krusial dalam pengelolaan dan pelindungan hak cipta. Mereka berfungsi sebagai perantara antara pencipta dan pengguna karya, sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih baik.
Dalam seminar ini, Prof. Ahmad Ramli juga menjelaskan bagaimana lembaga tersebut dapat berkontribusi dalam pengelolaan royalti yang adil. Ini termasuk pengumpulan dan distribusi royalti kepada para pencipta yang berhak.
Pentingnya keberadaan lembaga ini menjadi semakin nyata di era digital, di mana proses distribusi musik tidak lagi bersifat linier. Para pencipta memerlukan dukungan untuk memastikan hak mereka diakui dan dilindungi.
Seminar ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk bertanya dan berdiskusi dengan para narasumber. Ini membantu membangun dialog yang konstruktif antara berbagai pihak dalam industri musik.
Kepentingan Bersama dalam Membangun Ekosistem Kreatif
Perlindungan hak cipta bukan hanya merupakan kepentingan individu, tetapi juga kepentingan bersama. Dengan mengedepankan hak-hak pencipta, kita membangun ekosistem yang sehat bagi industri kreatif.
Diskusi dalam seminar ini menunjukkan bahwa setiap pihak memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendukung para pemusik dan pencipta lagu. Ini termasuk dukungan dari pemerintah, lembaga musik, serta masyarakat.
Para musisi, pencipta, dan pemangku kepentingan lainnya harus bersinergi untuk memastikan bahwa hak cipta diakui secara luas. Hal ini penting agar menciptakan inovasi dan menghasilkan karya-karya luar biasa di masa depan.
Dengan kesadaran yang tinggi akan pentingnya perlindungan hak cipta, diharapkan industri musik Indonesia dapat berkembang dengan baik. Seminar ini adalah langkah awal yang positif untuk mencapai hal tersebut.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now










