Paripurna DPR Sepakati RAPBN 2026 dengan Belanja Negara Rp3.842,7 Triliun

Table of content:
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi telah menyetujui Rancangan Undang-Undang mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2026 dalam rapat paripurna yang ke-5 dalam masa persidangan I untuk tahun sidang 2025-2026. Keputusan ini diambil dalam rapat yang berlangsung pada hari Selasa, 23 September.
Setiap fraksi DPR menyampaikan dukungan penuh terhadap rancangan anggaran tersebut, yang sebelumnya telah dibahas secara mendalam bersama pemerintah. Persetujuan ini menjadi langkah signifikan dalam merencanakan keuangan negara untuk tahun yang akan datang.
“Saat ini, kami membutuhkan persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang ini, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Ketua DPR dalam rapat tersebut. Jawaban positif dari para anggota rapat menunjukkan komitmen untuk maju dalam mengatur anggaran negara.
Pengarahan oleh Ketua Badan Anggaran DPR terkait Stabilitas Ekonomi
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menyoroti pendekatan agresif yang diambil oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia yakin bahwa gaya kepemimpinan ini berpotensi memperkuat sektor ekonomi Indonesia di tengah tantangan global yang terus berubah.
Dalam laporannya, Said menekankan kebutuhan untuk menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar rupiah sebagai fondasi bagi kestabilan ekonomi. Ia mengingatkan bahwa fluktuasi harga dapat menyebabkan gejolak yang serius di sektor riil yang berdampak pada perekonomian secara keseluruhan.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara pemerintah dan Bank Indonesia. Sebagai entitas utama dalam pengendalian moneter, mereka diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang dinamis dan inovatif untuk menghadapi situasi yang berfluktuasi.
Menghadapi Tantangan dan Peluang di Sektor Fiskal
Said menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam mencari pendanaan yang memadai di pasar keuangan. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga likuiditas agar tetap terdistribusi ke sektor riil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menjabarkan pentingnya kolaborasi, Said mengajak semua pihak untuk bergerak bersama dalam mewujudkan bauran kebijakan yang sinergis dan adaptif. Kebijakan fiskal yang kuat akan memberikan dukungan kepada sektor riil yang berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pandangannya, dengan gaya kepemimpinan yang inovatif dari Menteri Keuangan, kebijakan uang ketat bisa dilonggarkan, memungkinkan untuk tercapainya iklim investasi yang lebih baik. Keberhasilan dalam pelaksanaan kebijakan ini diharapkan dapat mendorong suku bunga yang lebih rendah tahun depan.
Rincian RAPBN 2026 dan Dampaknya Terhadap Perekonomian
Sebagai hasil dari keputusan rapat, RAPBN 2026 menetapkan target pendapatan negara mencapai Rp3.153,6 triliun, yang menunjukkan peningkatan dibandingkan usulan awal. Penerimaan perpajakan diperkirakan sebesar Rp2.693,7 triliun, yang terdiri dari pajak dan pabean serta cukai.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp459,2 triliun dengan hibah tetap di angka Rp0,66 triliun. Dengan demikian, belanja negara untuk tahun 2026 disetujui sebesar Rp3.842,7 triliun, meningkat signifikan dari perencanaan awal untuk memfasilitasi berbagai program pemerintah.
Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa belanja pemerintah pusat mencapai Rp3.149,7 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk kementerian/lembaga tercatat Rp1.510,5 triliun, sementara belanja non-kementerian/lembaga mencapai Rp1.639,1 triliun. Transfer ke daerah sebesar Rp693 triliun juga mengalami peningkatan yang substansial.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now